TEKNIK AUDIT TPHP
TEKNIK AUDIT
Prinsip AUDITING
v Proses formal dan Terencana untuk
MENGUMPULKAN INFORMASI/BUKTI/ FAKTA baik secara INTERNAL maupun EXTERNAL.
“ FACT FINDING NOT FAULT
FINDING”
Proses yang
dilakukan olehAUDITOR yang Competent dan Independent
untuk mendapatkan Informasi terukur (measurable) dan verifiable
dan menentukan serta melaporkan tingkat/level yang berkait(adherence)
dengan kriteria Persayaratan/standard.
- Proses ® Prosedure Formal Terencana
- Terukur ® Evidence (Fakta/Bukti
(
Measurable )
- Verifiable ® Dapat dibuktikan ( berkait dengan Document )
- Level of Adherence ® Range dan Toleransi
- Kriteria Standard ® Spesifikasi, Standard, System
- DEFINISI
- Definisi menurut Australian Standard AS 1057 – 1985.
- AUDIT ® Aktifitas Verifikasi untuk mengevaluasi keseuaian (Conformance) dengan persyaratan dari Desain, Produk, Proses atau Sistem.
- MANFAAT AUDIT
- Mendapatkan Informasi Faktual dan untuk membuat keputusan.
- Mengindentifikasi “Potential Risks” pada sistem ( unit processing ).
- Meng Asses sistem mutu dan efektifitas.
- Memberikan data akurat untuk perbaikan-perbaikan.
- Meng Asses performance pabrik, perlatan, karyawan.
- Meng Asses, “Supplies Bahan Baku” dll.
- . INTERNAL AUDIT / FIRST PARTY AUDIT
•
Audit
yang dilakukan dalam Organisasi / System itu
sendiri.
•
Bertujuan membantu INOVASI dan memperbaiki
mutu/system mutu
•
Dilakukan oleh karywan yang mampu dan
terlatih.
EXTERNAL
AUDIT/SECOND PARTY AUDIT
- Audit dilakukan oleh Organisasi / system terhadap SUPPLIERS atau SUB-SUPPLIERS
- Bertujuan : Status kontrak / agreement yang dibuat dengan SUPPLIER sudah terpenuhi (Mutu, Hygiene & Spesifikasi).
- Dilakukan oleh : AUDITOR dari Perusahaan atau “INDEPENDENT AUDITOR”.
Prosedure
pemberitahuan dan pelaksanaan Audit harus mengikuiti PROCESS FORMAL.
RUANG
LINGKUP AUDIT
1. AUDIT
KECUKUPAN (Adequacy / Desk Audit)
- Meng Asses system Dokumentasi
- Quality Manual, Procedure Manual, Forms
- Dikaitkan dengan Standard / Persyaratan.
. QUALITY
ASSESSMENT AUDIT – FULL AUDIT
- Meng Asses system DOKUMENTASI & OPERASI
- SERTIFIKASI
.
SURVEILLANCE AUDIT – PARTIAL AUDIT
- Merupakan bagian dari audit terhadap audit QUALITY SYSTEM (Lanjutan ).
- FOLLOW – UP AUDIT (Audit Tindak Lanjut )
- Merupakan Audit Lanjutan untuk memverifikasi Effektifitas “TINDAKAN PERBAIKAN” yang diambil dari hasil Audit sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar