Penerapan SSOP
NSHATE (1999) mengelompokkan prinsip-prinsip sanitasi untuk diterapkan
dalam SPO Sanitasi menjadi 8 Kunci persyaratan Sanitasi, yaitu :
1. KunciKeamanan air
Air merupakan komponen penting dlm
industri pangan yaitu sebagai bagian dari komposisi; untuk mencuci produk;
membuat es/glazing; mencuci peralatan/sarana lain; untuk minum dan sebagainya.
Karena itu dijaga agar tidak ada hubungan silang antara air bersih dan air
tidak bersih (pipa saluran air hrs teridentifikasi dengan jelas).
Sumber air yang digunakan dalam industri
pangan : 1)Air PAM, biasanya memenuhi standar mutu ; 2)Air sumur, peluang
kontaminasinya sangat besar, karena adanya banjir, septictank, air pertanian
dan sebagainya; 3)Air laut (digunakan industri perikanan) harus sesuai dengan
standar air minum, kecuali kadar garam.
Monitoring keamanan air :
a. Air PAM : bukti pembayaran dari PAM, fotokopi hasil analisa air dari PAM.
Bila ragu disarankan untuk dianalisa tambahan dari lab penguji terakreditasi.
b. Air sumur : dilakukan sebelum usaha bisnis dimulai. Pengujian kualitas air
dari lab. penguji pangan yang terakreditasi
c. Air laut: harus dilakukan lebih sering dari air PAM/sumur; dengan inspeksi
secara visual/organoleptik.
Tindakan Koreksi :
a. Harus segera lakukan tindakan koreksi bila terjadi atau ditemukan adanya
penyimpangan. Misal : dengan penyetopan saluran, stop proses produksi untuk
sementara; tarik produk yang terkena
Rekaman :
a. Dilakukan pada setiap monitoring, serta bila terjadi tindakan koreksi
b. Bentuk rekaman : rekaman monitoring periodik, rekaman periodik inspeksi
plumbing, rekaman monitoring sanitasi harian
2. Kunci Kondisi dan kebersihan permukaan yg kontak dgn bahan pangan
Monitoring :
a. Kondisi permukaan yang
kontak dengan pangan : dilakukan dengan inspeksi visual terhadap permukaan
b. Kebersihan dan
sanitasi permukaan yang kontak dengan pangan : apakah terpelihara
c. Tipe dan konsentrasi
bahan sanitasi : dengan test strips/kits. Verifikasi dilakukan dengan pengujian
mikrobial permukaan secara berkala
d. Kebersihan sarung
tangan dan pakaian pekerja. : apakah dalam kondisi baik
Tindakan koreksi :
a. Bila terjadi
konsentrasi sanitiser bervariasi setiap hari maka harus memperbaiki / ganti peralatan
dan melatih operator
b. Observasi pertemuan
dua meja, bila terisi rontokan produk maka pisahkan agar mudah dibersihkan
c. Bila meja kerja
menunjukkan tanda korosi maka perbaiki / ganti meja yang tidak korosi
Rekaman
:
a. Dilakukan pada setiap
monitoring dan bila terjadi koreksi
b. Bentuk rekaman :
monitoring periodik, rekaman monitoring sanitasi harian / bulanan
3. Kunci Pencegahan kontaminasi silang
Kontaminasi silang sering terjadi pada
industri pangan akibat kurang dipahaminya masalah ini. Beberapa hal untuk
pencegahan kontaminasi silang adalah : tindakan karyawan untuk pencegahan,
pemisahan bahan dengan produk siap konsumsi, disain sarana prasarana.
Monitoring :
a. Pemisahan yg cukup antara aktivitas penanganan dan pengolahan bahan baku
dengan produk jadi
b. Pemisahan yang cukup produk-produk dlm penyimpanan
c. Pembersihan dan sanitasi area, alat penangan dan pengolahan pangan
d. Praktek higiene pekerja, pakaian dan pencucian tangan
e. Praktek pekerja dan peralatan dalam menangani produk
f. Arus pergerakan pekerja dalam pabrik dan unit usaha perlu diatur alirannya
baik
Tindakan koreksi :
Bila pada monitoring terjadi ketidak
sesuaian yang mengakibatkan kontaminasi silang maka stop aktivitas sampai
situasi kembali sesuai; ambil tindakan pencegahan terjadinya pengulangan;
evaluasi keamanan produk, jika perlu disposisi ke produk lain, reproses atau
dibuang bila produk terkontaminasi
Rekaman :
a. Dokumentasikan koreksi yg dilakukan
b. Rekaman periodik saat dilakukan monitoring
4. Kunci Menjaga fasilitas pencuci tangan, sanitasi dan toilet
Kondisi fasilitas cuci tangan, toilet
dan sanitasi tangan sangat penting untuk mencegah terjadinya kontaminasi
terhadap proses produksi pangan. Kontaminasi akibat kondisi fasilitas tersebut
akan bersifat fatal, karena diakibatkan oleh bakteri patogen.
Monitoring :
Mendorong program pencucian tangan untuk mencegah penyebaran kotoran dan
mikroorganisme patogen pada area penanganan, pengolahan dan produk pangan
Koreksi :
a. Perbaiki atau isi bahan perlengkapan toilet dan tempat cuci tangan
b. Buang dan buat larutan baru jika konsentrasi bahan sanitasi salah
c. Observasi catatan tindakan koreksi ketika kondisi sanitasi tidak sesuai
d. Perbaiki toilet yang rusak
Rekaman :
Rekaman yang dapat dilakukan untuk
menjaga kunci sanitasi : kondisi dan lokasi fasilitas cuci tangan, toilet;
kondisi dan ketersediaan tempat sanitasi tangan, konsentrasi bahan sanitasi
tangan, tindakan koreksi pada kondisi yang tidak sesuai
5. KunciProteksi dari bahan-bahan kontaminan
Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa
produk pangan, bahan pengemas, dan permukaan kontak langsung dengan pangan
terlindung dari kontaminasi mikrobial, kimia dan fisik.
Monitoring :
a. Yang perlu dimonitor : bahan-bahan berpotensi toksin dan air yang tidak
saniter.
b. Dilakukan dlm frekuensi cukup, saat dimulai produksi dan setiap 4jam
c. Observasi kondisi dan aktivitas sepanjang hari.
Tindakan koreksi :
a. Hilangkan bahan kontaminasi dari permukaan;
b. Perbaiki aliran udara suhu ruang untuk mengurangi kondensasi;
c. Gunakan air pencuci kaki dan roda truk sebelum masuk ruang prosesing;
d. Pelatihan
e. Buang bahan kimia tanpa label dll.
6. KunciPelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin yang benar
Monitoring :
a. Tujuan monitoring ini adalah untuk menjamin bahwa pelabelan, penyimpanan
dan penggunaan bahan toksin adalah benar untuk proteksi produk dari
kontaminasi.
b. Beberapa hal yg hrs diperhatikan dalam pelabelan: Nama bahan/larutan dlm
wadah; nama dan alamat produsen/distributor; petunjuk penggunaan; label wadah
untuk kerja hrs menunjukkan :
1) Nama bahan/larutan dalam wadah
2) Petunjuk penggunaannya
3) Penyimpanan bahan yang bersifat toksin seharusnya :
a. tempat dan akses terbatas;
b. memisahkan bahan food grade dengan non food grade;
c. jauhkan dari peralatan dan barang-barang kontak dengan produk;
d. penggunaan bahan toksin harus menurut instruksi perusahaan produsen;
e. prosedur yang menjamin tidak akan mencemari produk.
Waktu monitoring : frekuensi yang cukup; direkomendasikan paling tidak
sekali sehari; observasi kondisi dan aktivitas sepanjang hari.
Tindakan Koreksi :
Bila terjadi ketidak sesuaian pelabelan,
penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin, maka koreksinya antara lain :
a. pindahkan bahan toksin yg tidak benar penyimpanannya;
b. kembalikan ke pemasok bahan yg tidak diberi label dengan benar;
c. perbaiki label;
d. buang wadah rusak;
e. periksa keamanan produk,
f. diadakan pelatihan
Rekaman :
Rekaman kontrol sanitasi periodik; rekaman kontrol sanitasi harian; log
informasi harian
7. Kunci Pengawasan kondisi kesehatan personil yang dapat mengakibatkan
kontaminasi
Tujuan dari kunci 7 ini adalah untuk
mengelola personil yang mempunyai tanda tanda penyakit, luka atau kondisi lain
yang dapat menjadi sumber kontaminasi mikrobiologi.
Monitoring :
a. Untuk mengontrol kondisi kesehatan yang dapat menyebabkan kontaminasi
mikrobiologi pada pangan, bahan pengemas, dan permukaan kontak dengan pangan.
b. Beberapa tanda kesehatan yang perlu perhatian pada monitoring : diare,
demam, muntah, penyakit kuning, radang tenggorokan, luka kulit, bisul dan dark
urine
Tindakan Koreksi :
Tindakan yang harus dilakukan oleh manajemen: memulangkan/mengistirahatkan
personil, mencover bagian luka dengan impermeable bandage
Rekaman :
Data kesehatan hasil pemeriksaan kesehatan reguler dan rekaman tindakan
koreksi bila terjadi penyimpangan
8. Kunci Menghilangkan hama dr unit pengolahan
Tujuan dari kunci 8 ini adalah menjamin
tidak adanya pest (hama) dalam bangunan pengolahan pangan.Beberapa pest yang
mungkin membawa penyakit :
a. Lalat dan kecoa : mentransfer, Salmonella, Streptococcus, C.botulinum,
Staphyllococcus, C.perfringens, Shigella
b. Binatang pengerat : sumber Salmonella dan parasit
c. Burung : pembawa variasi bakteri patogen Salmonella dan Listeria
Monitoring :
a. Tujuan monitoring untuk mengkonfirmasikan bahwa hama (pest) telah
dikeluarkan dari area pengolahan seluas-luasnya dan prosedur diikuti untuk
menjegah investasi.
b. Monitoring dilakukan dengan inspeksi visual, tempat persembunyian tikus,
alat perangkap tikus, alat menjaga kebersihan dan memfasilitasi pengawasan.
Koreksi :
Misal, setelah gunakan pestisida dan perangkap, lalat kembali masuki ruang
pengolahan, maka tambahkan “air curtain” di atas pintu luar dan pindahkan wadah
buangan
Rekaman :
Rekaman kontrol sanitasi periodik dan rekaman kontrol sanitasi harian.
2.4Sanitasi Higiene Industri Agroindustri (Perikanan)
2.4.1 Ruang Pengolahan
Ruang Produksi/ruang pengolahan
makanan/dapur juga berperan penting dalam menentukan berhasil tidaknya upaya
sanitasi makanan secara keseluruhan. Dapur yang bersih dan dipelihara dengan
baik akan merupakan tempat yang higienis sekaligus menyenangkan sebagai tempat
kerja. Dapur seperti itu juga dapat menimbulkan citra (image) yang baik bagi
institusi yang bersangkutan. Dua hal yang menentukan dalam menciptakan dapur
yang saniter adalah konstruksi dapur dan tata letak (layout). Dalam ruang
pengolahan makanan harus ada pemisahan fisik antara ruang bersih dan ruangan
kotor, lokasi tidak dekat dengan pemukiman padat, tidak
di tengah sawah, tidak di daerah banjir/tergenang. Hal utama yang perlu
diperhatikan dalam merencanakan dapur yang baik, adalah konstruksi bangunan
yang anti tikus (rodentproof). Tikus merupakan pembawa (carrier) mikrobia patogen,
serta merusak bahan makanan selama penyimpanan. Lubang-lubang yang ada di dalam
dapur yang dapat menjadi pintu keluar masuk tikus harus ditutup dengan kawat
kasa.
1. Konstruksi Ruang Produksi
Kontruksi bangunan ruang produksi/dapur
meliputi dinding, lantai, langit-langit, ventilasi, dan pencahayaan.
Dinding
a. Letak : Min. 20 cm
diatas dan dibawah permukaan lantai
b.Bahan : Tahan lama, kedap air, bagian
dalam halus, rata, tidak berlubang, berwarna terang, tidak mudah terkelupas,
mudah dibersihkan Apabila digunakan pelapis dinding, bahannya harus tidak
beracun (nontonic)
Lantai
a. bahan : Harus kedap
air, keras dan padat, tahan air, garam, asam dan basa serta bahan kimia lainnya
b.kondisi : Permukaan lantai rata dan
mudah mengalirkan air pencucian atau pembuangan, lantai juga dapat dibuat
miring kearah area pembuangan air, untuk mencegah adanya genangan air dalam
dapur halus, tidak licin dan mudah dibersihkan, pertemuaan lantai dan dinding
tidak boleh bersudut mati (harus lengkung), kedap air. Pemakaian karpet sebagai
penutup lantai harus dari bahan yang mudah dibersihkan. Karpet tidak boleh
digunakan pada area preparasi makanan, ruang penyimpanan, dan area pencucian
peralatan karena akan terekspos air atau minyak (Cichy, 1984).
Langit-Langit
a. bahan : Tahan lama dan
mudah dibersihkan
b.letak : Min. 2,5 m diatas lantai dan
disesuaikan dengan peralatan,
c. kondisi :
Langit-langit tidak bebas dari kemungkinan catnya rontok /jatuh atau dalam
keadaan kotor dan tidak terawat, tidak rata, retak atau berlubang.
Ventilasi
a. kondisi : Sirkulasi
udara di ruang proses produksi baik (tidak pengap), lubang-lubang harus
mencegah masuknya serangga, hama, dan mencegah menumpuknya debu atau kotoran,
mudah dibersihkan.
b.bahan : Dapat menghilangkan kondesat
uap asap, bau, debu dan panas, mudah dibersihkan dengan demikian, dapur
memerlukan alat penghisap (exhaust fan), atau paling tidak dilengkapi dengan
cerobong dengan sungkup asap (Anonim, 1996)
Pencahayaan
Pencahayaan yang memadai sangat penting
untuk menjamin bahwa semua peralatan yang digunakan di dapur dan ruang
penyajian dalam keadaan bersih. Selain itu pencahayaan yang memadai juga sangat
penting untuk menjamin keberhasilan pekerjaan preparasi, pengolahan, penyajian,
dan penyimpanan makanan.
a. letak : Lampu yg dipasang
diatas area prosesing tdk boleh merubah warna
b.kondisi : Cukup mendapat cahaya,
terang sesuai dengan keperluan dan persyaratan kesehatan. Lampu dilengkapi
dengan screen sehingga aman bila jatuh dan bebas serangga.
2. Tata Letak Dapur
Tata letak peralatan dapur yang baik
pada dasarnya harus memenuhi 2 tuntutan yaitu :
a. memungkinkan
dilakukannya pekerjaan pengolahan makanan secara runtut dan efisien;
b.terhindarnya kontaminasi silang produk
makanan dari bahan mentah, peralatan kotor, dan limbah pengolahan.
Penataan alat pengolah dan fasilitas
penunjang mengikuti urutan pekerjaan yang harus dilalui, dari bahan mentah
sampai makanan siap disajikan, yaitu mulai preparasi, pengolahan atau
pemasakan, dan penyajian. Kontaminasi silang produk makanan dari bahan mentah
dapat dihindari apabila jalur yang ditempuh produk makan terpisah dari jalur
bahan mentah. Penanganan peralatan kotor harus menggunakan fasilitas
penampungan air yang berbeda dengan yang akan digunakan untuk pengolahan.
Fasilitas penyimpanan utnuk makanan masak dipisahkan dari makanan mentah. Letak
kontainer limbah atausampah dijauhkan dari produk makanan, dan dalam keadaan
tertutup rapat.
2.4.2 Sanitasi Sarana/Peralatan
Peralatan dalam industri pangan
merupakan alat yang bersentuhan langsung dengan bahan, untuk menghindari
terjadinya kontaminasi maka peralatan yang digunakan untuk mengolah dan
menyajikan makanan harus sesuai dengan peruntukannya dan memenuhi persyaratan
hygiene sanitasi. Peralatan harus segera dibersihkan dan disanitasi/didesifeksi
untuk mencegah kontaminasi silang pada makanan, baik pada tahap persiapan,
pengolahan, penyimpanan sementara. Peralatan pengolahan seperti alat pemotong,
papan pemotong (talenan), bak-bak pencucian/penampungan, alat pengaduk, alat
penyaring, alat memasak merupakan sumber kontaminan potensial bagi pangan.
Frekuensi pencucian dari alat tersebut
tergantung pada jenis alat yang digunakan. Peralatan harus dicuci, dibilas, dan
disanitasi segera setelah digunakan. Permukaan peralatan yang secara langsung kontak
dengan makanan, seperti pemanggang atau oven (oven listrik, gas, kompor, maupun
microwave), dibersihkan paling sedikit satu kali sehari. Peralatan bantu
yangtidak secara langsung bersentuhan dengan makanan harus dibersihkan sesuai
kebutuhan untuk mencegah terjadinya akumulasi debu, serpihan bahan atau produk
makanan, serta kotoran lain. Kadang-kadang untuk membantu proses pembersihan
peralatan diperlukan bantuan kain lap/serbet. Serbet dan kain yang digunakan
harus bersih, kering, dan tidak digunakan untuk keperluan lain. Serbet atau
spon yang digunakan untuk melap peralatan yang secara langsung bersentuhan
dengan pangan, harus bersih dan sering dicuci serta disanitasi dengan bahan
sanitaiser yang sesuai. Serbet atau spon tersebut tidak boleh digunakan untuk
keperluan lainnya.Kain basah atau spon yang digunakan untuk membersihkan
permukaan benda-benda yang tidak kontak langsung dengan makanan, seperti meja
kerja, meja saji, rak-rak penyimpan, harus selalu bersih dan segera dibilas
setelah digunakan. Kain basah atau spon tersebut harus diletakkan/direndam
dalam larutan bahan sanitaiser apabila tidak sedang digunakan.
Pencucian dan sanitasi peralatan dapat
dilakukan secara manual maupun secara mekanis dengan menggunakan mesin.
Pencucian manual diperlukan pada peralatan besar seperti oven, pemanggang,
panci perebus. Pencucian manual juga diterapkan pada panci, pan, kom adonan,
serta pisau.Prosedur pembersihannya adalah sebagai berikut :
1. Pre Rinse/ tahap awal:
Tujuan : menghilangkan tanah & sisa
makanan dengan cara dibilas atau disemprot dengan air mengalir.
2. Pencucian
Pencucian dilakukan dalam bak pertama
yang berisi larutan deterjen hangat. Suhu yang digunakan berkisar anatar 43 –
49oC (Gislen, 1983). Pada tahap ini diperlukan alat bantu sikat atau spon untuk
membersihkan semua kotoran sisa makanan atau lemak. Hal yang penting untuk
diperhatikan pada tahap ini adalah dosis penggunaan deterjen, untuk mencegah
pemborosan dan terdapatnya residu deterjen pada peralatan akibat penggunaan
deterjen yang berlebihan.
3. Pembilasan
Tujuan menghilangkan sisa kotoran
setelah proses pembersihan. Pembilasan dilakukan dalam bak kedua dengan
menggunakan air hangat. Pembilasan dimaksudkan untukmenghilangkan sisa detejen
dan kotoran. Air bilasan harus sering diganti. Akan lebih baik jika digunakan
air mengalir.
4. Sanitasi atau Desinfeksi
Tujuan untuk menghlangkan bakteri
sanitasi atau desinteksi peralatan setelah pembilasan dapat dilakukan dengan
beberapa metode.
a. Metode pertama adalah meletakkan alat pada suatu keranjang, kemudian
merendamnya dalam bak ketiga yang berisi air panas bersuhu 77oC, selama paling
sedikit 30 detik.
b. Cara lainnya adalah dengan menggunakan bahan sanitaiser seperti klorin
dengan dosis 50 ppm dalam air bersuhu kamar (24oC) selama paling sedikit 1
menit. Bahan sanitaiser lain yang dapat digunakan adalah larutan iodin dengan
konsentrasi 12,5 ppm dalam air bersuhu 24oC, selama 1 menit atau lebih.
Disarankan untuki sering mengganti air atau cairan pada ketiga bak yang
digunakan. Disamping itu suhu air juga harus dicek dengan thermometer yang
akurat untuk menjamin efektivitas proses pencuciannya.
5. Drying/Penirisan dan Pengeringan
Tujuan supaya tidak ada genangan air yg
menjadi tempat pertumbuhan mikroorganisme. Pengeringan bisa dilakukan
evaporator/menggunakan lap bersih. Peralatan yang sudah disanitasi juga tidak
boleh dipegang sebelum siap digunakan. Apabila cemaran yang terdapat pada
peralatan terlalu berat, misalnya kerak gosong pada ketel, wajan, atau pan,
atau jenis cemaran dari lemak atau gemuk, maka diperlukan tahap lain, yaitu
perendaman. Tahap ini mendahului tahap-tahap lainnya, dengan tujuan melunkkan
cemaran, sehingga mudah dilepaskan dari pelaratan.
Beberapa sanitizer yang dapat digunakan antara lain :
a. Sanitizer panas : menggunakan panas kering, uap panas, air panas
b. Sinar Ultra Violet : utk ruangan
c. Bahan Kimia / desinfektan: utk sanitasi pekerja & peralatan
Pemakaian sanitizer akan efektif tergantung pada :
a. Jenis & konsentrasi
b. Lama kontak
c. Suhu
d. pH
Jenis desinfektan yg sering digunakan pada makanan:
Sanitizer
|
Daya Kerja
|
Dosis
|
Kelemahan
|
Klorin
|
Bekerja
cepat pada mikro-organisme tertentu & murah
|
100-250mg/lt
|
Korosif
Pemutih
|
Iodospor
|
Bekerja
cepat dan aktifitas luas trhadap mikroorganisme terutama pda kondisi asam
|
25-250mg/lt
|
korosif
|
Senyawa
Amonium kuartener
|
Detergen
yang baik, tdk berwarna, tdk korosif, tdk beracun, pahit
|
200-1200mg/lt
|
Konsentrasi
lebih tinggi untuk air dgn kesadahan tinggi
|
Asam dan
kuat
|
Sifat sbgai
detergen, aktifitas antimikroba tinggi
|
200-300mg/lt
|
mengkontaminasi
makanan,perlu dibilas
|
(sumber : Pengantar Sanitasi Makanan)
2.4.3 Higiene Personel
Karyawan atau personel yang langsung
menangani pengolahan pangan dapat mencemari bahan pangan atau pangan tersebut,
baik berupa cemaran fisik, kimia maupun biologis. Oleh karena itu, kebersihan
karyawan dan higiene karyawan merupakan salah satu hal yang penting yang harus
diperhatikan oleh industri pangan agar produk panganya bermutu dan aman untuk
dikonsumsi.Upaya yang dapat dilakukan adalah memupuk kebiasaan karyawan yang
baik dan melatih karyawan untuk meninggalkan kebiasaan karyawan yang buruk.
Kebiasaan karyawan yang baik
a. Selalu membersihkan diri (mencukur rambut, kumis atau jenggot, mandi, gosok
gigi) sebelum bekerja
b. Selalu bekerja dengan penuh perhatian (tidak berbicara dan tidak mengunyah
makanan atau merokok saat bekerja
c. Selalu menjaga lingkungan kerjanya tetap bersih
d. Selalu memakai pakaian kerja termasuk penutup kepala, penutup hidung dan
mulut serta sarung tangan (jika perlu) dan memakai alas kaki yang bersih.
Kebiasaan karyawan yang buruk
a. Meludah di mana saja (ludah merupakan sumber mikroba yang dapat
mencemaripangan).
b. Berbicara sambil bekerja (disamping dapat mengganggu pekerjaan, berbicara
juga dapat mencemari pangan)
c. Bersin dan batuk di depan pangan (semburan bersin atau batuk yang penuh
mikroba dapat mencemari pangan)
d. Mengunyah pangan atau merokok saat bekerja
e. Memakai perhiasan pada saat sedang bekerja dengan pangan.
Cara yang baik untuk mencegah pencemaran dari karyawan
a. Rawatlah rambut, kumis dan jenggot agar tetap pendek dan bersih
b. Rawatlah kuku jari tangan agar selalu pendek dan bersih
c. Lepas semua perhiasan dan jam tangan dari tubuh sebelum mulai bekerja
d. Cucilah tangan sebersih-bersihnya dengan air dan sabun:
o Sebelum mulai bekerja
o Sesudah memegang benda-benda yang kotor,
dan/atau
o Sesudah kembali dari toilet atau WC
e. Pakailah baju kerja dan penutup kepala yang bersih
f. Gunakan sarung tangan atau cukup kantong plastik yang bersih saat memegang
pangan, terutama pangan yang sudah diolah
g. Jangan bekerja menangani pangan jika sedang sakit atau baru sembuh dari
suatu Penyakit
h. Bekerjalah serius, tidak berbicara, tidak mengunyah pangan dan tidak
merokok pada saat sedang bekerja
i. Jauhi pangan jika mau bersin atau batuk
2.5 Manajemen Sanitasi Higiene
Sesuai dengan perkembangan perusahaan
dan kompleksitas usahanya serta dinamika yang ada, Setiap unit usaha seharusnya
memiliki & melaksanakan rencana tertulis Sanitation Standard Operating
Procedures (SSOP) atau SOP Sanitasi. Peran SSOP semakin dibutuhkan dalam sebuah
perusahaan sebagai pedoman dalam melakukan suatu proses pekerjaan. Tanpa adanya
SSOP akan banyak menimbulkan permasalahan seperti : bagaimana seharusnya suatu
proses pekerjaan dilakukan, siapa yang harus mengerjakan, bagaimana suatu
proses dijalankan untuk tetap mempertahankan higienitas mulai dari bahan baku
sampai dihasilkannya suatu produk.
Secara umum fungsi Standard Operating
Procedure selain sebagai alat kontrol juga sebagai alat untuk menjaga
konsistensi kualitas output perusahaan. Standard Operating Procedure harus
dapat didesain bukan sebagai penghambat jalannya operasional perusahaan. Oleh
karena itu desain dan aplikasi Standard Operating Procedure harus juga dilihat
dari kacamata bisnis. Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) atau SOP
Sanitasi, mencakup:
Pemantauan dan evaluasi sanitasi
Dalam suatu industri, setiap pengusaha
berusaha menghasilkan produk yang berkualitas baik, berbagai upaya dilakukan
untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap prosesor harus memantau kondisi dan
praktek-praktek selama pengolahan dengan frekuensi yang cukup untuk menjamin,
paling sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi dan praktek-praktek yang cocok
untuk industri pangan. FDA telah menetapkan 8 kunci kondisi yang berkaitan
langsung dengan proses pengolahan
Sebagai alat bantu dalam pemantauan digunakan check list (formulir)
pemantauan yang di dalamnya berisi :
a. kondisi/praktek sanitasi tertentu yang akan dipantau;
b. catatan hasil observasi atau pengukuran/ penilaian sesuai dengan frekuensi
pemantauan;
c. catatan
Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) atau SOP Sanitasi,
mencakup:
1. Pemantauan dan evaluasi sanitasi
Dalam suatu industri, setiap pengusaha
berusaha menghasilkan produk yang berkualitas baik, berbagai upaya dilakukan
untuk mencapai tujuan tersebut.Setiap prosesor harus memantau kondisi dan
praktek-praktek selama pengolahan dengan frekuensi yang cukup untuk menjamin,
paling sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi dan praktek-praktek yang cocok
untuk industri pangan. FDA telah menetapkan 8 kunci kondisi yang berkaitan
langsung dengan proses pengolahan Sebagai alat bantu dalam pemantauan digunakan
check list (formulir) pemantauan yang di dalamnya berisi :
a. kondisi/praktek sanitasi tertentu yang akan dipantau;
b. catatan hasil observasi atau pengukuran/ penilaian sesuai dengan frekuensi
pemantauan;
c. catatan untuk tindakan koreksi yang diperlukan catatan rekaman hasil
penilaian
Hasil pemantauan
|
Penilaian
|
||
Sesuai dgn
standar
|
Satisfactory
(S)
|
Lulus
(Pass)
|
Ya
|
Tdk sesuai
dengan standar
|
Unsatisfactory
(U)
|
Tidak
lulus (Fail)
|
Tidak
|
Catatan :
a. Diperlukan juga catatan khusus, misalnya konsentrasi sanitaiser, waktu
pengamatan
b. Pemantauan dilaksanakan setiap hari dan bulanan
2. Peningkatan Sumber Daya Manusia
Personel produksi merupakan pemegang
peran penting dalam suatu industri, oleh karena itu perlu adanya perhatian yang
lebih. Para personil perlu diperhatian kesehatannya dengan cara :
a. Dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala sekurang-kurangnya 6 bulan sekali
b. Dilakukan penggantian terhadap sarana setiap bulan sekali (sarung tangan,
penutup kepala, alas kaki di ruang produksi), sedangkan masker diganti setiap hari.
c. Pelatihan peningkatan pengetahuan sanitasi dan higiene
2.6 Sarana Dan Prasarana Pendukung SanitasiDan Higiene
Sarana & prasarana pendukung yang dibutuhkan untuk menciptakan kondisi
saniter dan higen di lokasi usaha:
1. Sarana air bersih Fasilitas pencucian
Sumber air cukup dan bersih (memenuhi
standar air minum) pipa dan system pemipaan saluran air harus aman
danhigienistempat persediaan air harus mampu menampung persediaan yang memadai
dan bebas dari pencemaran semua kran terbuat dari stainless steell atau bahan
yang tidak mudah korosif
2. Fasilitas pencucian bahan baku
a. Fasilitas pencucian bahan baku harus dilengkapi dengan sistem pemasukan dan
pengeluaran/pembuangan air yang baik dan lancar
b. Fasilitas pencucian peralatan harus dilengkapi dengan air panas berdaya
semprot yang memadai (tekanan 15 psi = 1,2 kg/sm2)
3. Toilet
a. Lokasi Toilet : Tempat
tertutup, dekat ruang pengolahan
b.Kelengkapan di toilet : Tempat cuci
tangan (1 buah untuk 10 org), ada sabun dan handuk yang diganti secara reguler,
saluran pembuangan tertutup, menggunakan air mengalir
c. Tempat sampah :
Tertutup, dibersihkan/dibuang setiap hari
d. Kondisi : Dibersihkan setiap hari,
4. Suplai Air Bersih
a. Air Tanah/Sumur
Dangkal/Sumur Dalam/Danau/Sungai
b.Air Ledeng/PAM
Lokasi : Jarak terdekat sumber air dengan tempat pembuangan limbah cair
/septic tank kurang dari 8 meter
Pemeliharaan : dilakukan pemeriksaan kualitas air bersih di laboratorium
minimal sekali dalam setahun
5. Tempat Sampah Sementara
Harus disediakan tempat sampah yang
tertutup, dengan kapasitas/jumlah memadai dan ditempatkan ditempat yang mudah
dijangkau dan dibersihkan setiap hari. Ada pemisahan sampah organik dan non
organik
6. Sanitasi Alat dan Ruang Kerja
Dilakukan setiap sebelum dan sesudah
proses produksi atau pagi dan sore hari. Pembersihan pabrik/ruang kerja
dilakukan dengan menghilangkan sisa-sisa bahan dan kotoran guna menjamin
kebersihan dan keamanan produk. Pembersihan dapat dilakukan secara fisik
seperti penyikatan, penyemprotan dengan air panas dan dingin, pengisapan vacum,
atau secara kimia yaitu dengan deterjen atau pembersih khusus, ataupun gabungan
secara fisik dan kimia.Sanitasi (pembersihan dari kuman) dapat dilakukan antara
lain dengan menggunakan larutan khlorin (100-250 mg/l) atau iodium (20-25
mg/l). Program pembersihan dan disinfektan harus dilakukan terhadap semua
bagian pabrik dan peralatan.
7. Penanganan limbah
Limbah bahan pangan dikumpulkan dalam
wadah khusus yang memiliki tutup. Limbah harus segera dibuang. Apabila akan
dibuang, tidak boleh menarik perhatian serangga maupun binatang lainnya.
Tutuplah wadah limbah dengan benar agar tidak tumpah dan baunya tidak mencemari
ruang kerja atau menyebabkan kontaminasi. Untuk mencegah terjadinya pencemaran
lingkungan, pembuangan limbah bahan pangan harus selalu dimonitor oleh seorang
operator atau karyawan yang khusus ditugaskan menangani
Makanan yang dikonsumsi hendaknya
memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan tidak
menimbulkan penyakit, diantaranya :
a. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki
b. Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
c. Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat
dari pengaruh enzym, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan
kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
d. Bebas dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang
dihantarkan oleh makanan (food borne illness).
2.7 Penilaian Penerapan Sistem Kelayakan Dasar
Menurut Peraturan Direktur Jenderal
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan No. Per.011/DJ-P2HP/2007, sertifikat
kelayakan pengolahan adalah sertifikat yang diberikan kepada unit pengolahan
ikan (UPI) yang telah menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP), serta
memenuhi persyaratan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) dan Good
Hygiene Practices (GHP) sesuai dengan standar dan regulasi dari otoritas yang
berkompeten.
2.7.1 Penyimpangan minor
Penyimpangan minor adalah penyimpangan
yang apabila tidak dilakukan tindakan koreksi atau dibiarkan secara terus
menerus akan berpotensi mempengaruhi mutu pangan (DJP2HP 2007).
1) Peralatan permukaan yang kontak dengan produk tidak diberi tanda untuk
setiap area kerja yang berbeda.Permukaan yang kontak dengan produk terdiri atas
baskom, nampan, dan stoples. Adanya penyimpangan ini dapat mengakibatkan
terjadinya kontaminasi silang pada daging rajungan yang berpotensi mempengaruhi
mutuikan.
2) Sebagian peralatan kerja tidak dicuci dengan bahan desinfektan.Peralatan
kerja yang tidak dicuci dengan bahan desinfektan berkemungkinan masih
mengandung sisa-sisa kotoran yang dapat menjadi sumber kontaminan terhadap
produk sehingga berpotensi mempengaruhi mutu.
3) Adanya bahan kimia yang memiliki tanda peringatan.Bahan kimia yang
memiliki tanda peringatan berarti bahan kimia tersebut cukup berbahaya bagi
manusia dan apabila terkontaminasi pada produk pangan akan berpotensi
mempengaruhi mutu pangan itu sendiri.
2.7.2 Penyimpangan mayor
Penyimpangan mayor adalah penyimpangan
yang apabila tidak dilakukan tindakan koreksi mempunyai potensi dapat
mempengaruhi keamanan pangan (DJP2HP 2007).
1) Tidak tersedianya ruang ganti.
Tidak tersedianya ruang ganti pakaian
bagi karyawan menyebabkan karyawan akan mengganti pakaian kerja di area yang
kurang saniter sehingga pakaian dapat terkontaminasi dengan cemaran biologis,
fisik dan kimia sehingga berpotensi mempengaruhi keamanan pangan.
2) Kran air dioperasikan dengan tangan
Penyimpangan ini berpotensi mempengaruhi
keamanan pangan karena kran air yang dioperasikan dengan tangan dapat
menyebabkan terjadinya cemaran biologis dan fisik yang dapat menganggu dan
merugikan kesehatan manusia.
3) Lantai ruang pengolahan yang retak
Lantai yang retak dapat berfungsi
sebagai tempat terakumulasinya kotoran yang berpotensi menganggu dan merugikan
kesehatan manusia.
4) Es sisa yang digunakan kembali untuk proses selanjutnya.
Es yang digunakan di perusahaan tidak
dibuat menggunakan air yang memenuhi persyaratan sehingga apabila digunakan
berulang kali dapat berpotensi mempengaruhi keamanan pangan yang mengganggu dan
merugikan kesehatan manusia.
5) Kondisi AC dan exhaust fan berdebu.
Kondisi AC dan exhaust fan yang berdebu
dapat menjadi sumber kontaminasi melalui cemaran biologi dan fisik yang
berpotensi mempengaruhi keamanan pangan.
6) Pekerja yang mengenakan peralatan kerja yang sudah kotor.
Peralatan kerja yang sudah kotor
merupakan wadah atau tempat yang paling sesuai sebagai media pertumbuhan
mikroorganisme yang dapat menyebabkan kontaminsi terhadap produk sehingga
berpotensi mempengaruhi keamanan pangan.
7) Mencuci tangan tidak menggunakan bahan desinfektan.
Tangan yang tidak dicuci dengan bahan
desinfektan dapat mencemari produk sehingga berpotensi mempengaruhi keamanan
pangan.
2.7.3 Penyimpangan serius
Penyimpangan serius adalah penyimpangan
yang apabila tidak dilakukan tindakan koreksi dapat mempengaruhi keamanan
pangan (DJP2HP 2007).
1) Jumlah tempat cuci tangan di ruang pengolahan tidak memadai.
Tidak memadainya tempat cuci tangan bagi
karyawan ini dapat mempengaruhi keamanan pangan karena adanya cemaran biologis
dan fisik yang masih tertinggal pada tempat cuci tangan sehingga dapat
merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
2) Penanganan es yang tidak saniter oleh karyawan.
Penanganan es yang dilakukan oleh
karyawan tidak cukup saniter merapikan es dalam basket di ruang penyimpanan es
dengan menggunakan sepatu boot tidak dicuci dengan klorin 200 ppm sehingga
dapat mempengaruhi keamanan pangan.
2.7.4Penyimpangan kritis
Penyimpangan kritis adalah penyimpangan
yang apabila tidak dilakukan tindakan koreksi akan segera mempengaruhi keamanan
pangan (DJP2HP 2007).
3
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Program kelayakan dasar terdiri atas dua bagian pokok, yaitu GMP (Good
Manufacturing Practices) dan SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure)
(Wiryanti dan Witjaksono 2001).
GMP (Good Manufacturing Practices) adalah cara atau teknik berproduksi yang
baik dan benar untuk menghasilkan produk yang benar, memenuhi persyaratan mutu
(wholesomeness) dan keamanan pangan (food safety). SSOP (Sanitation Standard
Operating Procedure) adalah prosedur pelaksanaan sanitasi standar yang harus
dipenuhi oleh suatu unit pengolahan ikan untuk mencegah terjadinya kontaminasi
terhadap produk yang diolah (Mangunsong 2000). Program kelayakan dasar erat
kaitannya dengan mutu suatu produk seperti daging rajungan kaleng. Apabila
program kelayakan dasar telah dilaksanakan dengan baik, maka penerapan sistem
manajemen mutu berdasarkan HACCP dapat dilaksanakan dengan efektif, sehingga
diharapkan dapat menghasilkan produk perikanan yang berkualitas dan mampu
bersaing dalam pasar global.
Standar Operasional Prosedur (SOP)
adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakantugas pekerjaan sesuai dengan
fungsi dan alat penilaian kinerja berdasarkan indikator indikator teknis,
administrasif dan prosedural sesuai dengan tatakerja, prosedur kerja dan sistem
kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Tujuan SOP adalah menciptakan
komitment mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja untuk mewujudkan
good governance. Standar Operasional Prosedur Sanitasi (SSOP) adalah prosedur
pembentukan dalam pengembangan dan pencegahan kontaminasi langsung atau
pemalsuan produk.
Komentar
Posting Komentar